PENDAHULUAN
Latar
Belakang
Dakwah
merupakan sarana untuk mengajak umat manusia agar dapat mematuhi perintah Allah
SWT dan Rasul-Nya, sehingga mampu menjalani hidup dan kehidupan ini dengan baik
sesuai peraturan agama dan akhirnya kelak hidup di akhirat pun akan mendapatkan
kebahagiaan seperti yang di janjikan Allah
SWT.
Dahulu,
tugas pokok Rasulullah SAW adalah berdakwah mengajak manusia untuk mengikuti
ajaran-ajaranya yang dibawa oleh Allah SWT yang mengutusnya. Tetapi setelah Rasulullah
SAW wafat, para sahabatlah yang melanjutkan dakwah Rasulullah SAW sampai
umat-umatnya saat ini.
Orang-orang yang menyampaikan ajaran-ajaran Allah
SWT kepada sesamanya itu disebut sebagai da’i atau muballigh. Mereka itulah orang-orang
terpilih untuk melanjutkan dakwah Rasulullah SAW dan para sahabat dengan
berfokus pada Al-Qur’an dan Hadits. Tugas
utama para da’i atau
muballigh adalah mengajak anggota masyarakat mulai dari kaum kerabat dekatnya
ke jalan yang benar, bukan mengajaknya ke jalan yang mungkar. Sebab saat ini
banyak sekali fenomena,orang-orang yang mengakui dirinya sebagai da’i yang handal, mempunyai banyak pengetahuan
agama, dan sebagai pemimpin dakwah yang mengajarkan manusia tentang kebenaran
islam tetapi sesungguhnya dia telah menyelewengkan agama.
Oleh
karena itu, subyek dakwah dalam kegiatan dakwah Islamiyah adalah merupakan
faktor yang sangat penting karena pelaksanaan dakwah tidak akan bisa berjalan
tanpa adanya subyek dakwah tersebut. Demikian juga subyek dakwah mempunyai
peranan yang besar dalam menentukan keberhasilan suatu misi dakwah Islamiyah.
Dengan
fenomena di atas, kami kemudian mengangkat judul makalah “Subyek Dakwah”
sebagai bahan persentasi kami pada diskusi yang akan dilaksanakan dengan bahan
kajian pengertian subyek dakwah, macam-macam subyek dakwah, tujuan dan fungsi
subyek dakwah dan syarat/karakteristik da’i.
Rumusan Masalah
1. Apa yang
dimaksud subyek dakwah?
2. Siapa
saja yang termasuk subyek dakwah dan apa macam-macamnya?
3. Apa saja
syarat-syarat da’i?
4. Apa tujuan
atau fungsi dari subyek dakwah?
BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian
Subyek Dakwah
1.
Secara
Etimologi
Subyek dakwah berasal dari dua kata, yakni subyek
dan dakwah. Subyek yang berarti pelaku dan Dakwah (Bahasa
Arab = الدعوة) yang berarti do’a, seruan, panggilan,
ajakan, undangan, dorongan, dan permintaan berakar
dari kata kerja “دعا” yang berarti berdo'a, menyeru, memanggil, mengajak,
mengundang, mendorong, dan meminta. Jadi jika ditinjau dari segi
etimologi (bahasa) Subyek Dakwah dapat diartikan sebagai pelaku atau orang yang
menyeru atau mengajak.
2.
Secara
Terminologi
Ditinjau dari segi terminologi, subyek dakwah
adalah orang yang melakukan dakwah (yang dalam Bahasa Arab disebut da’i)
baik dalam bentuk lisan, tulisan,
maupun dalam bentuk perbuatan yang dilakukan secara individu, maupun kelompok
(jama’ah).
Dalam konteks keindonesiaan, orang yang
berdakwah (da’i) memiliki banyak sebutan, diantaranya: muballig, ustas, kiyai,
gurutta (Bugis), ajengan (Sunda),
teungku (Aceh), dan lain sebagainya. Hal ini didasarkan pada tugas dan
eksistensinya yang sama dengan da’i. Meskipun pada hakekatnya tiap-tiap sebutan
tersebut memiliki kadar karisma dan keilmuan yang berbeda-beda dalam pemahaman
masyarakat Islam di Indonesia.
Pada umumnya masyarakat cenderung mengartikan
kata da’i atau muballig dengan pengertian yang sempit, yakni orang yang
menyampaikan ajaran Islam melalui lisan atau dengan kata lain di atas mimbar,
seperti penceramah agama, khatib, dan sebagainya. Namun sebenanya pengertian
da’i tidaklah sesempit itu. Seorang da’i bisa saja berdakwah melalui lisan,
namun orang yang berdakwah melalui media tulisan, seperti buku, koran, majalah,
tabloid, artikel, dan sebagainya juga bisa disebut da’i.
Macam-Macam
Subyek Dakwah
Subyek
dakwah dalam pengertian yang luas tidak hanya terletak di pundak para ustaz,
kiyai, atau ulama, tetapi terletak di pundak kita semua (sebagai umat islam).
Setiap umat Islam memikul tanggung jawab untuk melaksanakan tugas dakwah sesuai
dengan ruang lingkup dan kemampuannya masing-masing.
Di dalam
Al-Qur’an dan Al-Hadits begitu banyak dalil-dalil yang menginformasikan tentang
wajibnya berdakwah. Di antara ayat-ayat yang menerangkan hal tersebut yakni:
Artinya: “Dan
hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan,
menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah
orang-orang yang beruntung”.
Q.S. An Nahl : 125
Artinya: “Serulah
(manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan
bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih
mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih
mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”.
Q.S. Al’Ashr : 1-3
Artinya: “1) demi
masa. 2) Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian. 3) kecuali
orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati
supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran”.
Dalam sabdanya, Rasulullah SAW juga telah
menginformasikan tentang kewajiban berdakwah, di antaranya yaitu:
H.R.
Muslim
“Siapa yang mengajak kepada hidayah maka dia mendapatkan pahala seperti pahala orang-orang yang mengikutinya dan hal itu tidak mengurangi pahala mereka sedikitpun. Siapa yang mengajak kepada kesesatan maka dia mendapatkan dosa seperti dosa orang-orang yang mengikutinya dan hal itu tidak mengurani dosa mereka sedikitpun”.
مَنْ
دَعا إِلَى هُدًى كانَ لَهُ مِنَ الْأَجْرِ مِثْلَ أُجُوْرِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ
يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أجورهِمْ شَيْئاً، ومن دعا إلى ضَلالَةٍ كان عَلَيْهِ مِنَ الْإِثْمِ
مثلَ آثامِ من تبعه لا ينقص ذلك مِنْ آثامِهِمْ شيئاً
“Siapa yang mengajak kepada hidayah maka dia mendapatkan pahala seperti pahala orang-orang yang mengikutinya dan hal itu tidak mengurangi pahala mereka sedikitpun. Siapa yang mengajak kepada kesesatan maka dia mendapatkan dosa seperti dosa orang-orang yang mengikutinya dan hal itu tidak mengurani dosa mereka sedikitpun”.
H.R. Muslim
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ
لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ
أَضْعَفُ الْإِيمَانِ
“Barangsiapa di antara kamu melihat kemungkaran, maka rubahlah dengan tangannya, jika dia tidak mampu, maka dengan lidahnya, jika dia tidak mampu, maka dengan hatinya, dan itu selemah-lemah iman”.
H.R.
At-Tirmizi
لَيُصَلُّوْنَ
عَلَى مُعَلِّمِي النَّاسِ الْخَيْرَ إِنَّ
اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ وَأَهْلَ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ حَتَّى النَّمْلَةَ فِي
جُحْرِهَا
“Sesungguhnya para malaikat, serta semua penduduk langit-langit dan bumi, sampai semut-semut di sarangnya, mereka semua bershalawat atas orang yang mengajarkan kebaikan kepada manusia”.
Dari beberapa dalil di atas, maka jelaslah bahwa
kewajiban dakwah bukan hanya untuk ustaz, kiyai, ulama atau para santri dan
lembaga-lembaga baik yang beridentitas lembaga dakwah atau yang ada di bawah naungan
Kementerian Agama, tetapi di luar itu semua wajib untuk melaksanakan dakwah.
Pelukis dapat berdakwah lewat ekspresi lukisannya, penulis dapat berdakwah
lewat karya tulisnya, aktor dan aktris dapat berdakwah lewat aktingnya,
sutradara dapat berdakwah lewat karya film atau dramanya, penyanyi dapat
berdakwah melalui lagunya dan profesi lainnya.
Namun secara khusus, orang yang seharusnya berperan lebih
intensif sebagai da’i adalah mereka yang memang mempunyai profesi ataupun
memang secara sengaja mengkonsentrasikan dirinya dalam tugas menggali
mutiara-mutiara ilmu serta ajaran agama Islam untuk disampaikan kepada orang
lain sehingga ilmu dan ajaran agamanya tersebut dapat mempengaruhi sikap dan
tingkah laku orang lain tersebut. Karena yang kita harapkan adalah dakwah yang
sempurna dan membawa hasil maksimal, maka yang menjadi acuan subyek dakwah tersebut
diharapkan lahir dari مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا
قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ[1] (di
antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama
dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya,
supaya mereka itu dapat menjaga dirinya).
Golongan yang dimaksudkan oleh ayat tersebut adalah
mereka yang mengambil spesialisasi (takhassus) di dalam
bidang agama Islam untuk kemudian menyampaikan ilmunya dengan iujuan agar orang
yang menerimanya (mad'u)
dapat berbuat atau bertingkah laku sesuai
dengan petunjuk-petunjuk yang diharapkan oleh Al-Qur’an dan Al-Sunnah.
Dapat disimpulkan bahwa da’i (subyek dakwah) dapat
dibedakan menjadi dua macam: Pertama, da’i menurut kriteria umum yaitu setiap muslim/muslimat yang berdakwah sebagai kewajiban yang melekat
tak terpisahkan dari misinya sebagai penganut Islam (khairu ummah) yang harus senantiasa beramar
ma’ruf nahi munkar (menyeru kepada kebaikan dan mencegah dari kemunkaran)
sesuai dengan kemampuan dan kapasitas masing-masing. Kedua,da’i
menurut kriteria khusus yaitu setiap muslim/muslimat yang mengambil keahlian
khusus (takhassus) dalam bidang agama Islam
dan secara profesional melakukan tugas-tugas dakwah.
Syarat-Syarat Da’i
Menurut
Jum'ah Amin Abdul Aziz, antara dakwah dan da’i-nya tidak bisa dipisahkan,
karena seorang muslim yang memahami dakwahnya dengan pemahaman yang benar, akan
tetapi kurang tepat dalam menyampaikan dakwahnya kepada manusia sama bahayanya
dengan seorang muslim yang tidak memahami Islam dengan pemahaman yang benar,
akan tetapi ia pandai berargumen, pandai bicara, dan baik dalam menyampaikan. Kelompok yang pertama tidak pandai
menyampaikan sekalipun dia paham, sementara yang kedua baik dalam menyampaikan
meski dengan segala kebodohannya. Oleh karena itu, Islam hanya akan menjadi
dakwah yang benar apabila dibawakan seorang da’i yang wa’in (paham) dan
berakhlaq.
Menurut
Mustafa al-Siba’i:
"Musibah
yang menimpa agama ini di sepanjang zaman adalah disebabkan dua golongan
manusia. Yang pertama, kelompok yang salah paham atau tidak paham agama ini,
dan kelompok kedua adalah mereka yang pandai menyampaikan. Kelompok yang
pertama menyesatkan orang-orang mukmin, sedang kelompok yang kedua memberikan
alasan bagi orang-orang kafir."
Berpijak
pada hal tersebut, maka kedudukan da’i yang begitu penting dalam aktifitas
dakwah, harus dilengkapi dengan beberapa kualifikasi. Dari sini maka da’i
dituntut memiliki 3 (tiga) syarat yaitu:
1. Syarat
yang Menyangkut Jasmaniyah.[2]
Dakwah
memerlukan akal yang sehat, sedangkan akal yang sehat terletak pada badan yang
sehat (Al-aqlu as-saliymu fii al-jismi as-saliymu). Oleh karena itu
seorang da’i memerlukan persyaratan jasmani.
Sebenarnya
aktivitas dakwah dapat juga dilakukan oleh orang yang tidak sehat jasmaninya,
akan tetapi apabila seorang da’i yang profesional yang berdakwah dengan sasaran
yang berjumlah banyak, maka kesehatan jasmani masih juga diharuskan. Sebab
kondisi badan yang tidak memungkinkan sedikit banyak akan mengurangi kegairahan
dan ketahanannya untuk berdakwah.
Dakwah
yang dilakukan oleh orang yang dalam keadaan sakit, bukannya membuat da’i tidak
bergairah atau kurang spirit, tapi dapat mengganggu konsentrasi pikiran da’i
itu sendiri, di samping itu obyek dakwah merasa tidak mendapatkan layanan
memuaskan, terlebih apabila penyakitnya yang dapat mendatangkan bahaya/menular
kepada obyek dakwah.
Maka,
seorang da’i mutlak diperlukan untuk menjaga kesehatannya, agar dalam
melaksanakan dakwahnya dapat mencapai pada tujuan yang diinginkan.
2.
Syarat Ilmu Pengetahuan
Syarat
ilmu pengetahuan yang harus dimiliki da’i yaitu ia harus memahami secara
mendalam ilmu, makna-makna serta hukum-hukum yang terkandung dalam al-Qur'ān
dan al-Sunnah. Bentuk pemahaman itu dapat dirinci ke dalam tiga hal :
·
Pemahaman terhadap aqidah Islam dengan baik dan benar serta
berpegang teguh pada dali-dalil al-Qur'ān dan al-Sunnah
·
Pemahaman terhadap tujuan hidup dan posisinya di antara manusia.
·
Pemahaman terhadap ketergantungan hidup untuk akhirat dengan tidak
meninggalkan urusan dunia.
Sejalan
dengan uraian di atas, menurut Hamzah Ya'kub setiap da’i harus:
·
Mengetahui tentang al-Qur'ān dan Sunnah Rasul sebagai pokok agama
Islam
·
Memiliki pengetahuan Islam yang berinduk kepada al-Qur'ān dan
Sunnah, seperti tafsir, ilmu hadith, sejarah kebudayaan Islam dan lain-lain.
·
Memiliki pengetahuan yang menjadi alat kelengkapan dakwah seperti:
teknik dakwah, ilmu dakwah, ilmu jiwa (psychology), sejarah,
antropologi, perbandingan agama dan sebagainya.
·
Memahami bahasa umat yang akan diajak kepada jalan yang diridai
oleh Allah. Demikian juga ilmu retorika dan kepandaian berbicara serta mengarang.
Selain
pengetahuan di atas, da’i harus memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang:
·
Obyek dakwah, yaitu pemahaman bahwa orang yang dihadapi memiliki
keaneka ragaman dalam segala seginya.
·
Dasar dakwah, yaitu pemahaman terhadap latar belakang secara
yuridis dalam melakukan dakwah.
·
Tujuan dakwah, yaitu pemahaman terhadap apa yang akan dicapai di
dalam usaha dakwah.
·
Materi dakwah, yaitu pemahaman terhadap pesan/informasi atau ajaran
agama yang akan disampaikan kepada orang lain secara benar atau baik.
·
Metode Dakwah, yaitu pemahaman terhadap cara-cara yang akan dipakai
dalam melaksanakan dakwah.
·
Alat dakwah, yaitu pemahaman terhadap alat-alat yang perlu
digunakan dalam berdakwah.
3.
Syarat kepribadian
Syarat
kepribadian tampaknya merupakan syarat yang paling banyak dibicarakan oleh para
ahli, sehingga dalam soal ini banyak pendapat dikemukakan.
Berkait
dengan soal tersebut, ayat 159-164 surat Al-Imran menyebut secara rinci
kepribadian yang harus dimiliki oleh seorang da’i, yaitu :
- Berlaku lemah lembut dalam berdakwah
- Bermusyawarah dalam beberapa urusan,
termasuk dalam urusan dakwah
- Memiliki tekad yang kuat dalam berdakwah.
- Bertawakkal kepada Allah setelah
bermusyawarah dan melakukan kebulatan tekad.
- Selalu memohon pertolongan Allah
- Tidak melakukan tindakan curang
- Mendakwahkan ayat Allah untuk menjalankan
jalan hidup bagi umat manusia.
- Membersihkan jiwa raga manusia dengan jalan
mencerdaskan mereka
- Mengajarkan manusia kitab suci al-Qur'ān
dan hikmah.
Menurut
Abd. Rosyad Shaleh, seorang da’i harus memiliki nilai-nilai pribadi sebagai
berikut :
- Berpandangan jauh ke masa depan
- Bersikap dan bertindak bijaksana
- Berpengetahuan luas
- Bersikap dan bertindak adil
- Berpendirian teguh
- Mempunyai keyakinan bahwa missinya akan
berhasil
- Berhati ikhlas
- Memiliki kondisi fisik yang baik
- Mampu berkomunikasi.
Abul A'la al-Maududi menyebut beberapa hal yang
harus dimiliki da’i di antaranya:
- Sanggup memerangi musuh dalam dirinya
sendiri yaitu hawa nafsu untuk taat sepenuhnya kepada Allah dan Rasul-Nya
sebelum memerangi hawa nafsu orang lain.
- Sanggup berhijrah dari hal-hal yang
maksiat yang dapat merendahkan dirinya di hadapan Allah dan di hadapan
masyarakat
- Mampu menjadi uswah hasanah dengan
budi dan akhlaqnya bagi masyarakat yang menjadi mad'uw-nya
- Memiliki persiapan mental :
o Sabar, yang meliputi sifat-sifat teliti, tekad yang kuat, tidak
bersikap pesimis dan putus asa, kuat pendirian serta selalu memelihara
keseimbangan akal dan emosi.
o Senang memberi pertolongan kepada orang dan bersedia berkorban,
mengorbankan waktu, tenaga, pikiran dan harta serta kepentingan yang lain.
o Cinta dan memiliki semangat yang tinggi dalam mencapai tujuan
o Menyediakan diri untuk bekerja yang terus-menerus secara teratur
dan berkesinambungan.
Jum'ah
Amin Abdul Aziz menyebut beberapa kepribadian yang harus dimiliki da’i di
antaranya :
- Amānah, yaitu terpercaya. Maksudnya seorang da’i
dituntut memiliki kepribadian yang dapat dipercaya. Sifat inilah yang
merupakan sifat Nabi dan Rasul, dan kunci keberhasilan dakwah mereka.
- Sidq, berarti kejujuran dan kebenaran, sebagai
lawan dari kedustaan. Sifat ini terkait dengan sifat amānah. Tidak
ada manusia jujur yang tidak terpercaya, dan tidak ada manusia terpercaya
yang tidak jujur. Karena itu da’i wajib memiliki sifat ini dalam
kepribadiannya baik dalam perkataannya, niat atau kehendaknya maupun
perbuatannya.
- Ikhlās, artinya murni karena Allah swt. tegasnya
aktivitas dakwah yang dilakukan sang da’i semata-mata ditijukan untuk
mendapatkan rida dari Allah.
- Rahmah, rifq dan hilm. Seorang da’i harus menyadari bahwa missi
yang diembannya adalah missi yang penuh rahmah (kasih sayang), rifq
(kelemahlembutan) dan hilm (penyantun). Tiga hal ini harus
dimiliki da’i dalam aktivitas dakwahnya. Karena apabila kekasaran dan
kekerasan yang dimunculkan oleh da’i, niscaya orang akan lari dan tak
menghiraukan ajakan da’i.
- Sabr atau sabar.
- Hirs artinya perhatian yang besar. Seorang da’i
dituntut memiliki perhatian yang besar kepada obyek dakwahnya, sampai yang
bersangkutan merasakan adanya perhatian tersebut. Perasaan seperti ini
akan mampu membuka hatinya dan menggugah perasaannya, sehingga si mad'uw
siap mendengarkan dan memperhatikan apa yang disampaikannya.
- Thiqah artinya percaya. Maksudnya percaya bahwa
Islam akan memperoleh kemenangan dan ajarannya akan tersebar di seluruh
penjuru bumi meskipun musuh-musuh Islam terus menghambat.
- Wa'iy atau peka. Maksudnya peka terhadap segala
upaya yang dilakukan musuh Islam, sehingga mampu menghindarkan diri dari
tipu daya, rencana jahat dan makar mereka.
Dalam
Tafsir Dakwah ditambahkan sifat-sifat yang harus menjadi cermin kepribadian da’i
yaitu :
· Tidak bersikap emosional, sebab dia hanya
bertugas menyampaikan kebenaran, sedangkan petunjuk dan kesesatan ada di tanagn
Allah.
· Bertindak sebagai pemersatu umat; bukan pemecah
belah umat; mengutamakan pengertian Islam yang sebenar-Nya dan bukan pengertian
Islam yang sudah dikebiri oleh kepentingan pribadi dan golongan.
· Tidak bersikap materialistis, artinya materi
tidak sebagai tujuan utama dakwahnya.
HAMKA
menyebut beberapa kepribadian yang mesti dimiliki da’i yaitu :
· Hendaknya seorang da’i menilik dan menyelidiki
benar-benar kepada dirinya sendiri, guna apa dia mengadakan dakwah. (menyangkut
masalah niat).
· Hendaklah seorang pendakwah mengerti benar soal
yang akan diucapkan
· Terutama sekali kepribadian muballigh atau da’i
haruslah kuat dan teguh, tidak terpengaruh oleh pandangan orang banyak ketika
memuji dan tidak tergoncang ketika mata orang melotot karena tidak senang.
Jangan ada cacat pada perangai meskipun ada cacat pada jasmaninya.
· Pribadinya menarik, lembut tetapi bukan lemah,
tawadu' merendahkan diri tetapi bukan rendah diri, pemaaf tetapi disegani. Dia
duduk di tengah orang banyak, namun dia tetap tinggi dari orang banyak.
Merasakan apa yang dirasakan orang banyak.
· Harus mengerti pokok pegangan kita ialah
al-Qur'ān dan al-Sunnah. Disamping itu pun harus mengerti ilmu jiwa dan
mengerti pula adat istiadat orang yang hendak didakwahi.
· Jangan membawa sikap pertentangan, jauhkan dari
sesuatu yang akan membawa debat. (Tidak perlu membuka masalah khilāfiyah di
muka orang banyak/orang awam).
· Haruslah diinsafi bahwasanya contoh teladan
dalam sikap hidup, jauh lebih berkesan kepada jiwa umat daripada ucapan yang
keluar dari mulut.
· Hendaklah muballigh dan da’i itu menjaga jangan
sampai ada sifat kekurangan yang akan mengurangi gengsinya di hadapan
pengikutnya. Karena kekurangan gengsi (prestise) akan sangat menghalangi
kelancaran gagasan dan ajuran yang dikemukakan.
Tujuan da’i antara lain sebagai
berikut:
Meluruskan Aqidah.
Dalam hal ini da’i berfungsi sebagai
penyampai kebenaran ajaran tauhid, dan membersihkan jiwa manusia dari
kepercayaan-kepercayaan yang keliru. Dalam kaitan ini ada beberapa golongan
yang sangat memerlukan pelurusan tersebut yaitu :
·
Golongan yang kosong
dari aqidah yang benar
·
Golongan yang
memiliki aqidah yang menyimpang
·
Golongan yang mengaku
bertauhid tetapi kurang mantap
·
Golongan yang bimbang
dan tidak konsekuen dengan pengakuannya.
Mendorong dan Merangsang Orang untuk
Giat Beramal Sālih
Fungsi da’i di sini adalah memberi
rangsangan, motivasi dan dorongan, menganjurkan serta memberi teladan dengan
amal salih
karena banyak di antara orang yang tidak mau beramal disebabkan :
·
tidak tahu bagaimana
caranya
·
tidak mengerti hikmah
dan faedahnya
·
karena kemalasan dan
kelalaiannya
·
karena unsur
kesengajaan
Maka kemampuan da’i diuji di sini,
bagaimana caranya dorongan dan rangsangan beramal itu menjadi suatu kesadaran.
Membersihkan dan Menyucikan Jiwa
Tugas yang satu ini disebabkan berbagai
macam kerusakan dan kejahatan seringkali muncul karena kekotoran jiwa atau
rohani manusia.
Dalam mencapai tujuan tersebut, maka
da’i dapat berfungsi sebagai berikut:
1. Sebagai pemimpin,
karena dia adalah penyeru kepada kebajikan dan orang yang mencegah kemunkaran.
Dalam kaitan ini, da’i dituntut untuk bisa menjadi uswah hasanah bagi
umat.
2. Sebagai mujahid,
artinya sebagai pejuang dan penegak ajaran Allah. Dalam hal ini da’i dituntut
memiliki jiwa besar dan mampu membesarkan jiwa orang lain.
3. Sebagai obyek,
karena da’i selain sebagai penyeru kebajikan kepada orang lain, dia juga harus
menyeru dirinya sendiri supaya berbuat kebajikan dan menjauhi kemunkaran.
4.
Sebagai pembawa
missi yaitu pembawa amanah Allah.
5.
Sebagai pembangun,
yaitu pembawa perubahan ke arah yang lebih baik.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari pembahasan di atas, maka dapat disimpulkan hal-hal sebagai
berikut:
1. Subyek dakwah adalah orang
yang melakukan dakwah (yang dalam Bahasa Arab disebut da’i) baik dalam bentuk lisan, tulisan, maupun
dalam bentuk perbuatan yang dilakukan secara individu, maupun kelompok
(jama’ah).
2. Subyek dakwah dalam
pengertian yang luas tidak hanya terletak di pundak para ustaz, kiyai, atau ulama,
tetapi terletak di pundak semua umat Islam. Namun secara khusus, orang yang seharusnya berperan lebih
intensif sebagai da’i adalah mereka yang memang mempunyai profesi ataupun
memang secara sengaja mengkonsentrasikan dirinya dalam tugas menggali mutiara-mutiara
ilmu serta ajaran agama Islam untuk disampaikan kepada orang lain.
3. Setidaknya ada tiga syarat
seorang da’i:
·
Syarat yang Menyangkut Jasmaniyah
·
Syarat yang Menyangkut Ilmu Pengetahuan
·
Syarat yang Menyangkut Kepribadian (Rohaniah)
4. Tujuan da’i:
·
Meluruskan aqidah
·
Mendorong dan
merangsang orang untuk giat beramal sālih
·
Membersihkan dan
menyucikan jiwa
Fungsi da’i:
·
Sebagai pemimpin,
karena dia adalah penyeru kepada kebajikan dan orang yang mencegah kemunkaran.
Dalam kaitan ini, da’i dituntut untuk bisa menjadi uswah hasanah bagi
umat.
·
Sebagai mujahid,
artinya sebagai pejuang dan penegak ajaran Allah. Dalam hal ini da’i dituntut berjiwa
besar dan mampu membesarkan jiwa orang lain.
·
Sebagai obyek,
karena da’i selain sebagai penyeru kebajikan kepada orang lain, dia juga harus
menyeru dirinya sendiri supaya berbuat kebajikan dan menjauhi kemunkaran.
·
Sebagai pembawa misi
yaitu pembawa amanah Allah.
·
Sebagai pembangun,
yaitu pembawa perubahan ke arah yang lebih baik.
[1]
Lihat Q.S. At Taubah : 122
[2]
Makhmud Syafe’i, Dakwah Islam Amar Ma’ruf Nahi Munkar, hal. 26.
[3] http://kamus-dakwah.blogspot.com/
[3] http://kamus-dakwah.blogspot.com/





1 komentar:
asslamualaikum kk..
ini pasti mahasiswa umi yah ^_^..
Posting Komentar