, Wahyu's Blog: SUBJEK DAKWAH

Pages

Minggu, 30 September 2012

SUBJEK DAKWAH

BAB  I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Dakwah merupakan sarana untuk mengajak umat manusia agar dapat mematuhi perintah Allah SWT dan Rasul-Nya, sehingga mampu menjalani hidup dan kehidupan ini dengan baik sesuai peraturan agama dan akhirnya kelak hidup di akhirat pun akan mendapatkan kebahagiaan seperti yang di janjikan  Allah SWT.
Dahulu, tugas pokok Rasulullah SAW adalah berdakwah mengajak manusia untuk mengikuti ajaran-ajaranya yang dibawa oleh Allah SWT yang mengutusnya. Tetapi setelah Rasulullah SAW wafat, para sahabatlah yang melanjutkan dakwah Rasulullah SAW sampai umat-umatnya saat ini.
Orang-orang yang menyampaikan ajaran-ajaran Allah SWT kepada sesamanya itu disebut sebagai da’i atau muballigh. Mereka itulah orang-orang terpilih untuk melanjutkan dakwah Rasulullah SAW dan para sahabat dengan berfokus pada  Al-Qur’an dan Hadits. Tugas utama para da’i atau muballigh adalah mengajak anggota masyarakat mulai dari kaum kerabat dekatnya ke jalan yang benar, bukan mengajaknya ke jalan yang mungkar. Sebab saat ini banyak sekali fenomena,orang-orang yang mengakui dirinya sebagai da’i yang handal, mempunyai banyak pengetahuan agama, dan sebagai pemimpin dakwah yang mengajarkan manusia tentang kebenaran islam tetapi sesungguhnya dia telah menyelewengkan agama.
Oleh karena itu, subyek dakwah dalam kegiatan dakwah Islamiyah adalah merupakan faktor yang sangat penting karena pelaksanaan dakwah tidak akan bisa berjalan tanpa adanya subyek dakwah tersebut. Demikian juga subyek dakwah mempunyai peranan yang besar dalam menentukan keberhasilan suatu misi dakwah Islamiyah.
Dengan fenomena di atas, kami kemudian mengangkat judul makalah “Subyek Dakwah” sebagai bahan persentasi kami pada diskusi yang akan dilaksanakan dengan bahan kajian pengertian subyek dakwah, macam-macam subyek dakwah, tujuan dan fungsi subyek dakwah dan syarat/karakteristik da’i.
Rumusan Masalah
1.  Apa yang dimaksud subyek dakwah?
2.  Siapa saja yang termasuk subyek dakwah dan apa macam-macamnya?
3.  Apa saja syarat-syarat da’i?
4.  Apa tujuan atau fungsi dari subyek dakwah?

BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian Subyek Dakwah
1.    Secara Etimologi
Subyek dakwah berasal dari dua kata, yakni subyek dan dakwah. Subyek yang berarti pelaku dan Dakwah (Bahasa Arab = الدعوة) yang berarti do’a, seruan, panggilan, ajakan, undangan, dorongan, dan permintaan berakar dari kata kerja دعا” yang berarti berdo'a, menyeru, memanggil, mengajak, mengundang, mendorong, dan meminta. Jadi jika ditinjau dari segi etimologi (bahasa) Subyek Dakwah dapat diartikan sebagai pelaku atau orang yang menyeru atau mengajak.
2.    Secara Terminologi
Ditinjau dari segi terminologi, subyek dakwah adalah orang yang melakukan dakwah (yang dalam Bahasa Arab disebut da’i)  baik dalam bentuk lisan, tulisan, maupun dalam bentuk perbuatan yang dilakukan secara individu, maupun kelompok (jama’ah).
Dalam konteks keindonesiaan, orang yang berdakwah (da’i) memiliki banyak sebutan, diantaranya: muballig, ustas, kiyai, gurutta (Bugis),  ajengan (Sunda), teungku (Aceh), dan lain sebagainya. Hal ini didasarkan pada tugas dan eksistensinya yang sama dengan da’i. Meskipun pada hakekatnya tiap-tiap sebutan tersebut memiliki kadar karisma dan keilmuan yang berbeda-beda dalam pemahaman masyarakat Islam di Indonesia.
Pada umumnya masyarakat cenderung mengartikan kata da’i atau muballig dengan pengertian yang sempit, yakni orang yang menyampaikan ajaran Islam melalui lisan atau dengan kata lain di atas mimbar, seperti penceramah agama, khatib, dan sebagainya. Namun sebenanya pengertian da’i tidaklah sesempit itu. Seorang da’i bisa saja berdakwah melalui lisan, namun orang yang berdakwah melalui media tulisan, seperti buku, koran, majalah, tabloid, artikel, dan sebagainya juga bisa disebut da’i.
Macam-Macam Subyek Dakwah
Subyek dakwah dalam pengertian yang luas tidak hanya terletak di pundak para ustaz, kiyai, atau ulama, tetapi terletak di pundak kita semua (sebagai umat islam). Setiap umat Islam memikul tanggung jawab untuk melaksanakan tugas dakwah sesuai dengan ruang lingkup dan kemampuannya masing-masing.
Di dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits begitu banyak dalil-dalil yang menginformasikan tentang wajibnya berdakwah. Di antara ayat-ayat yang menerangkan hal tersebut yakni:
Q.S. Al-Imran : 104

Artinya: Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung”.
Q.S. An Nahl : 125
Artinya: Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”.
Q.S. Al’Ashr : 1-3
Artinya: 1) demi masa. 2) Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian. 3) kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran”.
Dalam sabdanya, Rasulullah SAW juga telah menginformasikan tentang kewajiban berdakwah, di antaranya yaitu:
H.R. Muslim

مَنْ دَعا إِلَى هُدًى كانَ لَهُ مِنَ الْأَجْرِ مِثْلَ أُجُوْرِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أجورهِمْ شَيْئاً، ومن دعا إلى ضَلالَةٍ كان عَلَيْهِ مِنَ الْإِثْمِ مثلَ آثامِ من تبعه لا ينقص ذلك مِنْ آثامِهِمْ شيئاً

“Siapa yang mengajak kepada hidayah maka dia mendapatkan pahala seperti pahala orang-orang yang mengikutinya dan hal itu tidak mengurangi pahala mereka sedikitpun. Siapa yang mengajak kepada kesesatan maka dia mendapatkan dosa seperti dosa orang-orang yang mengikutinya dan hal itu tidak mengurani dosa mereka sedikitpun”.
H.R. Muslim

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ

“Barangsiapa di antara kamu melihat kemungkaran, maka rubahlah dengan tangannya, jika dia tidak mampu, maka dengan lidahnya, jika dia tidak mampu, maka dengan hatinya, dan itu selemah-lemah iman”.
H.R. At-Tirmizi

لَيُصَلُّوْنَ عَلَى مُعَلِّمِي النَّاسِ الْخَيْرَ إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ وَأَهْلَ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ حَتَّى النَّمْلَةَ فِي جُحْرِهَا

“Sesungguhnya para malaikat, serta semua penduduk langit-langit dan bumi, sampai semut-semut di sarangnya, mereka semua  bershalawat atas orang yang mengajarkan kebaikan kepada manusia”.
Dari beberapa dalil di atas, maka jelaslah bahwa kewajiban dakwah bukan hanya untuk ustaz, kiyai, ulama atau para santri dan lembaga-lembaga baik yang beridentitas lembaga dakwah atau yang ada di bawah naungan Kementerian Agama, tetapi di luar itu semua wajib untuk melaksanakan dakwah. Pelukis dapat berdakwah lewat ekspresi lukisannya, penulis dapat berdakwah lewat karya tulisnya, aktor dan aktris dapat berdakwah lewat aktingnya, sutradara dapat berdakwah lewat karya film atau dramanya, penyanyi dapat berdakwah melalui lagunya dan profesi lainnya.
Namun secara khusus, orang yang seharusnya berperan lebih intensif sebagai da’i adalah mereka yang memang mempunyai profesi ataupun memang secara sengaja mengkonsentrasikan dirinya dalam tugas menggali mutiara-mutiara ilmu serta ajaran agama Islam untuk disampaikan kepada orang lain sehingga ilmu dan ajaran agamanya tersebut dapat mempengaruhi sikap dan tingkah laku orang lain tersebut. Karena yang kita harapkan adalah dakwah yang sempurna dan membawa hasil maksimal, maka yang menjadi acuan subyek dakwah tersebut diharapkan lahir dari مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ[1] (di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya).
Golongan yang dimaksudkan oleh ayat tersebut adalah mereka yang mengambil spesialisasi (takhassus) di dalam bidang agama Islam untuk kemudian menyampaikan ilmunya dengan iujuan agar orang yang menerimanya (mad'u) dapat berbuat atau bertingkah laku sesuai dengan petunjuk-petunjuk yang diharapkan oleh Al-Qur’an dan Al-Sunnah.
Dapat disimpulkan bahwa da’i (subyek dakwah) dapat dibedakan menjadi dua macam: Pertama, da’i menurut kriteria umum yaitu setiap muslim/muslimat yang berdakwah sebagai kewajiban yang melekat tak terpisahkan dari misinya sebagai penganut Islam (khairu ummah) yang harus senantiasa beramar ma’ruf nahi munkar (menyeru kepada kebaikan dan mencegah dari kemunkaran) sesuai dengan kemampuan dan kapasitas masing-masing. Kedua,da’i menurut kriteria khusus yaitu setiap muslim/muslimat yang mengambil keahlian khusus (takhassus) dalam bidang agama Islam dan secara profesional melakukan tugas-tugas dakwah.
Syarat-Syarat Da’i
Menurut Jum'ah Amin Abdul Aziz, antara dakwah dan da’i-nya tidak bisa dipisahkan, karena seorang muslim yang memahami dakwahnya dengan pemahaman yang benar, akan tetapi kurang tepat dalam menyampaikan dakwahnya kepada manusia sama bahayanya dengan seorang muslim yang tidak memahami Islam dengan pemahaman yang benar, akan tetapi ia pandai berargumen, pandai bicara, dan baik dalam menyampaikan.  Kelompok yang pertama tidak pandai menyampaikan sekalipun dia paham, sementara yang kedua baik dalam menyampaikan meski dengan segala kebodohannya. Oleh karena itu, Islam hanya akan menjadi dakwah yang benar apabila dibawakan seorang da’i yang wa’in (paham) dan berakhlaq.
Menurut Mustafa al-Siba’i:
"Musibah yang menimpa agama ini di sepanjang zaman adalah disebabkan dua golongan manusia. Yang pertama, kelompok yang salah paham atau tidak paham agama ini, dan kelompok kedua adalah mereka yang pandai menyampaikan. Kelompok yang pertama menyesatkan orang-orang mukmin, sedang kelompok yang kedua memberikan alasan bagi orang-orang kafir."
Berpijak pada hal tersebut, maka kedudukan da’i yang begitu penting dalam aktifitas dakwah, harus dilengkapi dengan beberapa kualifikasi. Dari sini maka da’i dituntut memiliki 3 (tiga) syarat yaitu:
1.  Syarat yang Menyangkut Jasmaniyah.[2]
Dakwah memerlukan akal yang sehat, sedangkan akal yang sehat terletak pada badan yang sehat (Al-aqlu as-saliymu fii al-jismi as-saliymu). Oleh karena itu seorang da’i memerlukan persyaratan jasmani.
Sebenarnya aktivitas dakwah dapat juga dilakukan oleh orang yang tidak sehat jasmaninya, akan tetapi apabila seorang da’i yang profesional yang berdakwah dengan sasaran yang berjumlah banyak, maka kesehatan jasmani masih juga diharuskan. Sebab kondisi badan yang tidak memungkinkan sedikit banyak akan mengurangi kegairahan dan ketahanannya untuk berdakwah.
Dakwah yang dilakukan oleh orang yang dalam keadaan sakit, bukannya membuat da’i tidak bergairah atau kurang spirit, tapi dapat mengganggu konsentrasi pikiran da’i itu sendiri, di samping itu obyek dakwah merasa tidak mendapatkan layanan memuaskan, terlebih apabila penyakitnya yang dapat mendatangkan bahaya/menular kepada obyek dakwah.
Maka, seorang da’i mutlak diperlukan untuk menjaga kesehatannya, agar dalam melaksanakan dakwahnya dapat mencapai pada tujuan yang diinginkan.
2.     Syarat Ilmu Pengetahuan
Syarat ilmu pengetahuan yang harus dimiliki da’i yaitu ia harus memahami secara mendalam ilmu, makna-makna serta hukum-hukum yang terkandung dalam al-Qur'ān dan al-Sunnah. Bentuk pemahaman itu dapat dirinci ke dalam tiga hal :
·           Pemahaman terhadap aqidah Islam dengan baik dan benar serta berpegang teguh pada dali-dalil al-Qur'ān dan al-Sunnah
·           Pemahaman terhadap tujuan hidup dan posisinya di antara manusia.
·           Pemahaman terhadap ketergantungan hidup untuk akhirat dengan tidak meninggalkan urusan dunia.
Sejalan dengan uraian di atas, menurut Hamzah Ya'kub setiap da’i harus:
·           Mengetahui tentang al-Qur'ān dan Sunnah Rasul sebagai pokok agama Islam
·           Memiliki pengetahuan Islam yang berinduk kepada al-Qur'ān dan Sunnah, seperti tafsir, ilmu hadith, sejarah kebudayaan Islam dan lain-lain.
·           Memiliki pengetahuan yang menjadi alat kelengkapan dakwah seperti: teknik dakwah, ilmu dakwah, ilmu jiwa (psychology), sejarah, antropologi, perbandingan agama dan sebagainya.
·           Memahami bahasa umat yang akan diajak kepada jalan yang diridai oleh Allah.   Demikian juga ilmu retorika dan kepandaian berbicara serta mengarang.
Selain pengetahuan di atas, da’i harus memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang:
·           Obyek dakwah, yaitu pemahaman bahwa orang yang dihadapi memiliki keaneka ragaman dalam segala seginya.
·           Dasar dakwah, yaitu pemahaman terhadap latar belakang secara yuridis dalam melakukan dakwah.
·           Tujuan dakwah, yaitu pemahaman terhadap apa yang akan dicapai di dalam usaha dakwah.
·           Materi dakwah, yaitu pemahaman terhadap pesan/informasi atau ajaran agama yang akan disampaikan kepada orang lain secara benar atau baik.
·           Metode Dakwah, yaitu pemahaman terhadap cara-cara yang akan dipakai dalam melaksanakan dakwah.
·           Alat dakwah, yaitu pemahaman terhadap alat-alat yang perlu digunakan dalam berdakwah.
3.     Syarat kepribadian
Syarat kepribadian tampaknya merupakan syarat yang paling banyak dibicarakan oleh para ahli, sehingga dalam soal ini banyak pendapat dikemukakan.
Berkait dengan soal tersebut, ayat 159-164 surat Al-Imran menyebut secara rinci kepribadian yang harus dimiliki oleh seorang da’i, yaitu :
  • Berlaku lemah lembut dalam berdakwah
  • Bermusyawarah dalam beberapa urusan, termasuk dalam urusan dakwah
  • Memiliki tekad yang kuat dalam berdakwah.
  • Bertawakkal kepada Allah setelah bermusyawarah dan melakukan kebulatan tekad.
  • Selalu memohon pertolongan Allah
  • Tidak melakukan tindakan curang
  • Mendakwahkan ayat Allah untuk menjalankan jalan hidup bagi umat manusia.
  • Membersihkan jiwa raga manusia dengan jalan mencerdaskan mereka
  • Mengajarkan manusia kitab suci al-Qur'ān dan hikmah.
Menurut Abd. Rosyad Shaleh, seorang da’i harus memiliki nilai-nilai pribadi sebagai berikut :
  • Berpandangan jauh ke masa depan
  • Bersikap dan bertindak bijaksana
  • Berpengetahuan luas
  • Bersikap dan bertindak adil
  • Berpendirian teguh
  • Mempunyai keyakinan bahwa missinya akan berhasil
  • Berhati ikhlas
  • Memiliki kondisi fisik yang baik
  • Mampu berkomunikasi.
Abul A'la al-Maududi menyebut beberapa hal yang harus dimiliki da’i di antaranya:
  • Sanggup memerangi musuh dalam dirinya sendiri yaitu hawa nafsu untuk taat sepenuhnya kepada Allah dan Rasul-Nya sebelum memerangi hawa nafsu orang lain.
  • Sanggup berhijrah dari hal-hal yang maksiat yang dapat merendahkan dirinya di hadapan Allah dan di hadapan masyarakat
  • Mampu menjadi uswah hasanah dengan budi dan akhlaqnya bagi masyarakat yang menjadi mad'uw-nya
  • Memiliki persiapan mental :
o          Sabar, yang meliputi sifat-sifat teliti, tekad yang kuat, tidak bersikap pesimis dan putus asa, kuat pendirian serta selalu memelihara keseimbangan akal dan emosi.
o         Senang memberi pertolongan kepada orang dan bersedia berkorban, mengorbankan waktu, tenaga, pikiran dan harta serta kepentingan yang lain.
o         Cinta dan memiliki semangat yang tinggi dalam mencapai tujuan
o         Menyediakan diri untuk bekerja yang terus-menerus secara teratur dan berkesinambungan. 
Jum'ah Amin Abdul Aziz menyebut beberapa kepribadian yang harus dimiliki da’i di antaranya :
  • Amānah, yaitu terpercaya. Maksudnya seorang da’i dituntut memiliki kepribadian yang dapat dipercaya. Sifat inilah yang merupakan sifat Nabi dan Rasul, dan kunci keberhasilan dakwah mereka.
  • Sidq, berarti kejujuran dan kebenaran, sebagai lawan dari kedustaan. Sifat ini terkait dengan sifat amānah. Tidak ada manusia jujur yang tidak terpercaya, dan tidak ada manusia terpercaya yang tidak jujur. Karena itu da’i wajib memiliki sifat ini dalam kepribadiannya baik dalam perkataannya, niat atau kehendaknya maupun perbuatannya.
  • Ikhlās, artinya murni karena Allah swt. tegasnya aktivitas dakwah yang dilakukan sang da’i semata-mata ditijukan untuk mendapatkan rida dari Allah.
  • Rahmah, rifq dan hilm. Seorang da’i harus menyadari bahwa missi yang diembannya adalah missi yang penuh rahmah (kasih sayang), rifq (kelemahlembutan) dan hilm (penyantun). Tiga hal ini harus dimiliki da’i dalam aktivitas dakwahnya. Karena apabila kekasaran dan kekerasan yang dimunculkan oleh da’i, niscaya orang akan lari dan tak menghiraukan ajakan da’i.
  • Sabr atau sabar.
  • Hirs artinya perhatian yang besar. Seorang da’i dituntut memiliki perhatian yang besar kepada obyek dakwahnya, sampai yang bersangkutan merasakan adanya perhatian tersebut. Perasaan seperti ini akan mampu membuka hatinya dan menggugah perasaannya, sehingga si mad'uw siap mendengarkan dan memperhatikan apa yang disampaikannya.
  • Thiqah artinya percaya. Maksudnya percaya bahwa Islam akan memperoleh kemenangan dan ajarannya akan tersebar di seluruh penjuru bumi meskipun musuh-musuh Islam terus menghambat.
  • Wa'iy atau peka. Maksudnya peka terhadap segala upaya yang dilakukan musuh Islam, sehingga mampu menghindarkan diri dari tipu daya, rencana jahat dan makar mereka.
Dalam Tafsir Dakwah ditambahkan sifat-sifat yang harus menjadi cermin kepribadian da’i yaitu :
·       Tidak bersikap emosional, sebab dia hanya bertugas menyampaikan kebenaran, sedangkan petunjuk dan kesesatan ada di tanagn Allah.
·       Bertindak sebagai pemersatu umat; bukan pemecah belah umat; mengutamakan pengertian Islam yang sebenar-Nya dan bukan pengertian Islam yang sudah dikebiri oleh kepentingan pribadi dan golongan.
·       Tidak bersikap materialistis, artinya materi tidak sebagai tujuan utama dakwahnya.

  HAMKA menyebut beberapa kepribadian yang mesti dimiliki da’i yaitu :
·      Hendaknya seorang da’i menilik dan menyelidiki benar-benar kepada dirinya sendiri, guna apa dia mengadakan dakwah. (menyangkut masalah niat).
·      Hendaklah seorang pendakwah mengerti benar soal yang akan diucapkan
·      Terutama sekali kepribadian muballigh atau da’i haruslah kuat dan teguh, tidak terpengaruh oleh pandangan orang banyak ketika memuji dan tidak tergoncang ketika mata orang melotot karena tidak senang. Jangan ada cacat pada perangai meskipun ada cacat pada jasmaninya.
·      Pribadinya menarik, lembut tetapi bukan lemah, tawadu' merendahkan diri tetapi bukan rendah diri, pemaaf tetapi disegani. Dia duduk di tengah orang banyak, namun dia tetap tinggi dari orang banyak. Merasakan apa yang dirasakan orang banyak.
·      Harus mengerti pokok pegangan kita ialah al-Qur'ān dan al-Sunnah. Disamping itu pun harus mengerti ilmu jiwa dan mengerti pula adat istiadat orang yang hendak didakwahi.
·      Jangan membawa sikap pertentangan, jauhkan dari sesuatu yang akan membawa debat. (Tidak perlu membuka masalah khilāfiyah di muka orang banyak/orang awam).
·      Haruslah diinsafi bahwasanya contoh teladan dalam sikap hidup, jauh lebih berkesan kepada jiwa umat daripada ucapan yang keluar dari mulut.
·      Hendaklah muballigh dan da’i itu menjaga jangan sampai ada sifat kekurangan yang akan mengurangi gengsinya di hadapan pengikutnya. Karena kekurangan gengsi (prestise) akan sangat menghalangi kelancaran gagasan dan ajuran yang dikemukakan.
Tujuan dan Fungsi Subyek Dakwah[3]
Tujuan da’i antara lain sebagai berikut:
Meluruskan Aqidah.
Dalam hal ini da’i berfungsi sebagai penyampai kebenaran ajaran tauhid, dan membersihkan jiwa manusia dari kepercayaan-kepercayaan yang keliru. Dalam kaitan ini ada beberapa golongan yang sangat memerlukan pelurusan tersebut yaitu :
·       Golongan yang kosong dari aqidah yang benar
·       Golongan yang memiliki aqidah yang menyimpang
·       Golongan yang mengaku bertauhid tetapi kurang mantap
·       Golongan yang bimbang dan tidak konsekuen dengan pengakuannya.
Mendorong dan Merangsang Orang untuk Giat Beramal Sālih
Fungsi da’i di sini adalah memberi rangsangan, motivasi dan dorongan, menganjurkan serta memberi teladan dengan amal salih karena banyak di antara orang yang tidak mau beramal disebabkan :
·       tidak tahu bagaimana caranya
·       tidak mengerti hikmah dan faedahnya
·       karena kemalasan dan kelalaiannya
·       karena unsur kesengajaan
Maka kemampuan da’i diuji di sini, bagaimana caranya dorongan dan rangsangan beramal itu menjadi suatu kesadaran.
Membersihkan dan Menyucikan Jiwa
Tugas yang satu ini disebabkan berbagai macam kerusakan dan kejahatan seringkali muncul karena kekotoran jiwa atau rohani manusia.
Dalam mencapai tujuan tersebut, maka da’i dapat berfungsi sebagai berikut:
1.       Sebagai pemimpin, karena dia adalah penyeru kepada kebajikan dan orang yang mencegah kemunkaran. Dalam kaitan ini, da’i dituntut untuk bisa menjadi uswah hasanah bagi umat.
2.       Sebagai mujahid, artinya sebagai pejuang dan penegak ajaran Allah. Dalam hal ini da’i dituntut memiliki jiwa besar dan mampu membesarkan jiwa orang lain.
3.       Sebagai obyek, karena da’i selain sebagai penyeru kebajikan kepada orang lain, dia juga harus menyeru dirinya sendiri supaya berbuat kebajikan dan menjauhi kemunkaran.
4.     Sebagai pembawa missi yaitu pembawa amanah Allah.
5.     Sebagai pembangun, yaitu pembawa perubahan ke arah yang lebih baik.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari pembahasan di atas, maka dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut:
1.       Subyek dakwah adalah orang yang melakukan dakwah (yang dalam Bahasa Arab disebut da’i)  baik dalam bentuk lisan, tulisan, maupun dalam bentuk perbuatan yang dilakukan secara individu, maupun kelompok (jama’ah).
2.       Subyek dakwah dalam pengertian yang luas tidak hanya terletak di pundak para ustaz, kiyai, atau ulama, tetapi terletak di pundak semua umat Islam. Namun secara khusus, orang yang seharusnya berperan lebih intensif sebagai da’i adalah mereka yang memang mempunyai profesi ataupun memang secara sengaja mengkonsentrasikan dirinya dalam tugas menggali mutiara-mutiara ilmu serta ajaran agama Islam untuk disampaikan kepada orang lain.
3.       Setidaknya ada tiga syarat seorang da’i:
·           Syarat yang Menyangkut Jasmaniyah
·           Syarat yang Menyangkut Ilmu Pengetahuan
·           Syarat yang Menyangkut Kepribadian (Rohaniah)
4.       Tujuan da’i:
·           Meluruskan aqidah
·           Mendorong dan merangsang orang untuk giat beramal sālih
·           Membersihkan dan menyucikan jiwa
Fungsi da’i:
·           Sebagai pemimpin, karena dia adalah penyeru kepada kebajikan dan orang yang mencegah kemunkaran. Dalam kaitan ini, da’i dituntut untuk bisa menjadi uswah hasanah bagi umat.
·           Sebagai mujahid, artinya sebagai pejuang dan penegak ajaran Allah. Dalam hal ini da’i dituntut berjiwa besar dan mampu membesarkan jiwa orang lain.
·           Sebagai obyek, karena da’i selain sebagai penyeru kebajikan kepada orang lain, dia juga harus menyeru dirinya sendiri supaya berbuat kebajikan dan menjauhi kemunkaran.
·           Sebagai pembawa misi yaitu pembawa amanah Allah.
·           Sebagai pembangun, yaitu pembawa perubahan ke arah yang lebih baik.




[1] Lihat Q.S. At Taubah : 122
[2] Makhmud Syafe’i, Dakwah Islam Amar Ma’ruf Nahi Munkar, hal. 26.
[3] http://kamus-dakwah.blogspot.com/

1 komentar:

Unknown mengatakan...

asslamualaikum kk..

ini pasti mahasiswa umi yah ^_^..

Posting Komentar